Layanan

Administrasi

Selamat datang di halaman Layanan Desa. Sebagai wujud komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Pemerintah Desa menyediakan berbagai layanan administratif dan non-administratif yang dapat diakses oleh seluruh warga masyarakat.

Melalui halaman ini, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai jenis-jenis layanan yang tersedia di tingkat desa, persyaratan pengurusan, serta alur proses pelayanan. Beberapa layanan juga dapat diajukan secara online, sehingga memudahkan warga tanpa harus datang langsung ke kantor desa.

Layanan Kependudukan

Surat Keterangan Domisili

Fungsi: Menunjukkan bahwa seseorang tinggal di wilayah desa tertentu.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Mengisi formulir permohonan desa

Surat Keterangan Pindah/Datang

Fungsi: Untuk mengurus kepindahan ke/dari desa.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar dari RT/RW

Surat pindah dari daerah asal (jika datang)

Persyaratan

  • Surat permohonan dari pemohon

Surat Keterangan Kelahiran

Fungsi: Pengantar untuk pembuatan akta kelahiran.

Persyaratan:

  • Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit
  • Fotokopi KTP dan KK orang tua
  • Fotokopi buku nikah orang tua

Surat Keterangan Kematian

Fungsi: Pengantar untuk pengurusan akta kematian.

Persyaratan:

  • Surat keterangan kematian dari rumah sakit/bidan
  • Fotokopi KTP dan KK almarhum
  • Fotokopi KTP pelapor

Surat Keterangan Belum Menikah

Fungsi: Biasanya digunakan untuk syarat beasiswa, melamar kerja, atau nikah.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pernyataan belum menikah (materai)
  • Surat pengantar RT/RW

Surat Keterangan Belum Menikah

Fungsi: Biasanya digunakan untuk syarat beasiswa, melamar kerja, atau nikah.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pernyataan belum menikah (materai)
  • Surat pengantar RT/RW

Layanan Administrasi Pertanahan

Surat Keterangan Tanah (SKT)

Fungsi: Menyatakan kepemilikan atau penguasaan sebidang tanah.

Persyaratan:

  • Fotokopi sertifikat tanah (jika ada)
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Bukti bayar PBB terakhir

Surat Keterangan Ahli Waris

Fungsi: Menyatakan para ahli waris dari seseorang yang telah meninggal dunia.

Persyaratan:

  • Surat kematian almarhum
  • Fotokopi KK dan KTP ahli waris
  • Surat pernyataan ahli waris bermaterai dan diketahui RT/RW

Surat Pernyataan Jual Beli Tanah

Fungsi: Dokumen administrasi jual beli tanah antar warga.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP penjual dan pembeli
  • Fotokopi sertifikat tanah
  • Surat pernyataan jual beli bermaterai

Layanan Sosial

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Fungsi: Syarat pengajuan bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Bukti pendukung lain (jika ada)

Rekomendasi Bantuan Sosial (PKH, BPNT, BLT Desa)

Fungsi: Mendapat akses program bantuan sosial dari pemerintah.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Formulir permohonan
  • Foto rumah/tempat tinggal (jika diminta)

Layanan Usaha dan Ekonomi

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Fungsi: Syarat legalitas usaha kecil dan menengah.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • Foto lokasi usaha
  • Mengisi formulir permohonan SKU

Rekomendasi Izin Usaha Mikro

Fungsi: Untuk pengajuan perizinan usaha ke dinas terkait.

Persyaratan:

  • SKU dari desa
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Foto lokasi usaha
  • Surat pernyataan usaha

Layanan Keamanan dan Ketertiban

Surat Keterangan Kehilangan

Fungsi: Untuk laporan kehilangan barang penting seperti KTP, STNK, dll.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP
  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat kehilangan dari kepolisian (jika diminta balik)

Surat Pengantar Laporan Polisi

Fungsi: Membantu warga membuat laporan ke polisi.
Persyaratan:

Fotokopi KTP

  • Kronologi kejadian
  • Surat pengantar RT/RW

Surat Pengantar SKCK

Fungsi: Membantu warga membuat membuat surat pengantar pembuatan SKCK.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP
  • Surat pengantar RT/RW

Layanan Kesehatan dan Pendidikan

Surat Pengantar Berobat Gratis (BPJS, Jamkesmas)

Fungsi: Mendapat layanan kesehatan gratis.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP dan KK
  • Surat pengantar RT/RW
  • SKTM (jika belum punya BPJS)

Surat Rekomendasi Beasiswa

Fungsi: Mendapat bantuan pendidikan.

Persyaratan:

  • Fotokopi KTP, KK, dan rapor terakhir
  • Surat pengantar RT/RW
  • Surat permohonan dari sekolah/orangtua
Scroll to Top