Layanan
Administrasi
Selamat datang di halaman Layanan Desa. Sebagai wujud komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, Pemerintah Desa menyediakan berbagai layanan administratif dan non-administratif yang dapat diakses oleh seluruh warga masyarakat.
Melalui halaman ini, masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai jenis-jenis layanan yang tersedia di tingkat desa, persyaratan pengurusan, serta alur proses pelayanan. Beberapa layanan juga dapat diajukan secara online, sehingga memudahkan warga tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Layanan Kependudukan
Surat Keterangan Domisili
Fungsi: Menunjukkan bahwa seseorang tinggal di wilayah desa tertentu.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT/RW
- Mengisi formulir permohonan desa
Surat Keterangan Pindah/Datang
Fungsi: Untuk mengurus kepindahan ke/dari desa.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar dari RT/RW
Surat pindah dari daerah asal (jika datang)
Persyaratan
- Surat permohonan dari pemohon
Surat Keterangan Kelahiran
Fungsi: Pengantar untuk pembuatan akta kelahiran.
Persyaratan:
- Surat keterangan kelahiran dari bidan/rumah sakit
- Fotokopi KTP dan KK orang tua
- Fotokopi buku nikah orang tua
Surat Keterangan Kematian
Fungsi: Pengantar untuk pengurusan akta kematian.
Persyaratan:
- Surat keterangan kematian dari rumah sakit/bidan
- Fotokopi KTP dan KK almarhum
- Fotokopi KTP pelapor
Surat Keterangan Belum Menikah
Fungsi: Biasanya digunakan untuk syarat beasiswa, melamar kerja, atau nikah.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pernyataan belum menikah (materai)
- Surat pengantar RT/RW
Surat Keterangan Belum Menikah
Fungsi: Biasanya digunakan untuk syarat beasiswa, melamar kerja, atau nikah.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pernyataan belum menikah (materai)
- Surat pengantar RT/RW
Layanan Administrasi Pertanahan
Surat Keterangan Tanah (SKT)
Fungsi: Menyatakan kepemilikan atau penguasaan sebidang tanah.
Persyaratan:
- Fotokopi sertifikat tanah (jika ada)
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT/RW
- Bukti bayar PBB terakhir
Surat Keterangan Ahli Waris
Fungsi: Menyatakan para ahli waris dari seseorang yang telah meninggal dunia.
Persyaratan:
- Surat kematian almarhum
- Fotokopi KK dan KTP ahli waris
- Surat pernyataan ahli waris bermaterai dan diketahui RT/RW
Surat Pernyataan Jual Beli Tanah
Fungsi: Dokumen administrasi jual beli tanah antar warga.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP penjual dan pembeli
- Fotokopi sertifikat tanah
- Surat pernyataan jual beli bermaterai
Layanan Sosial
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Fungsi: Syarat pengajuan bantuan pendidikan, kesehatan, dan sosial.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT/RW
- Bukti pendukung lain (jika ada)
Rekomendasi Bantuan Sosial (PKH, BPNT, BLT Desa)
Fungsi: Mendapat akses program bantuan sosial dari pemerintah.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT/RW
- Formulir permohonan
- Foto rumah/tempat tinggal (jika diminta)
Layanan Usaha dan Ekonomi
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Fungsi: Syarat legalitas usaha kecil dan menengah.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT/RW
- Foto lokasi usaha
- Mengisi formulir permohonan SKU
Rekomendasi Izin Usaha Mikro
Fungsi: Untuk pengajuan perizinan usaha ke dinas terkait.
Persyaratan:
- SKU dari desa
- Fotokopi KTP dan KK
- Foto lokasi usaha
- Surat pernyataan usaha
Layanan Keamanan dan Ketertiban
Surat Keterangan Kehilangan
Fungsi: Untuk laporan kehilangan barang penting seperti KTP, STNK, dll.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Surat pengantar RT/RW
- Surat kehilangan dari kepolisian (jika diminta balik)
Surat Pengantar Laporan Polisi
Fungsi: Membantu warga membuat laporan ke polisi.
Persyaratan:
Fotokopi KTP
- Kronologi kejadian
- Surat pengantar RT/RW
Surat Pengantar SKCK
Fungsi: Membantu warga membuat membuat surat pengantar pembuatan SKCK.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP
- Surat pengantar RT/RW
Layanan Kesehatan dan Pendidikan
Surat Pengantar Berobat Gratis (BPJS, Jamkesmas)
Fungsi: Mendapat layanan kesehatan gratis.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat pengantar RT/RW
- SKTM (jika belum punya BPJS)
Surat Rekomendasi Beasiswa
Fungsi: Mendapat bantuan pendidikan.
Persyaratan:
- Fotokopi KTP, KK, dan rapor terakhir
- Surat pengantar RT/RW
- Surat permohonan dari sekolah/orangtua